Cara Cepat Pengaduan Oknum Polisi Yang Melakukan Pelanggaran

    Cara Cepat Pengaduan Oknum Polisi Yang Melakukan Pelanggaran

    Mataram, NTB – Dalam upaya memperbaiki kualitas kinerja serta meningkatkan transparansi pelayanan, Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri meluncurkan terobosan digital yang memungkinkan masyarakat menyampaikan laporan dugaan pelanggaran oknum anggota Polri dengan lebih mudah dan cepat.

    Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol. Mohammad Kholid, S.I.K., menjelaskan bahwa inovasi ini hadir melalui fitur berbasis digital bernama “Pengadilan Cepat Propam Polri”, yang dapat diakses oleh masyarakat tanpa harus datang ke kantor polisi.

    Masyarakat cukup memindai QR Code yang telah disebar pada platform resmi Propam Polri, atau mengakses langsung situs layanan pengaduan melalui: yanduan.propam.polri.go.id

    Di halaman tersebut, pelapor dapat mengisi formulir pengaduan secara online dan mengunggah bukti pendukung jika diperlukan.

     “Selain melalui QR Code, masyarakat juga bisa melaporkan dugaan pelanggaran lewat website resmi tersebut. Semuanya bisa dilakukan secara online, ” tegas Kombes Kholid.

    Menurutnya, hadirnya layanan digital ini diharapkan mampu menjadi solusi efektif untuk mencegah dan menekan berbagai pelanggaran yang dilakukan oknum anggota Polri, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.

    “Dengan metode ini, tindak lanjut aduan dapat dipantau lebih jelas dan transparan. Terobosan ini merupakan bentuk komitmen Polri meningkatkan kualitas kinerja dan pelayanan kepada masyarakat, ” ujarnya.

    Kombes Kholid juga mengajak masyarakat NTB untuk memanfaatkan fasilitas digital tersebut secara bijak sebagai bagian dari perbaikan institusi Polri menuju pelayanan yang semakin profesional dan presisi.(Adb) 

    ntb
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Operasi Zebra Rinjani 2025 Masuki Hari Keempat,...

    Artikel Berikutnya

    Gerak Cepat! KP XXI-2012 Polairud Polda...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Aniaya Seorang Penjaga Toko Tanpa Sebab, Seorang Pria di Lempeh Diringkus Polres Sumbawa
    Tebas Kepala Korban Dengan Parang di Sebuah Kos-kosan, Terduga Pelaku Diringkus Polres Sumbawa
    Dukung Ketahanan Pangan, Kapolsek Plampang Turun Langsung Pantau Pertumbuhan Jagung Warga
    KPK Dalami Peran Eks Stafsus Menag, Gus Alex, dalam Kasus Kuota Haji
    Bhabinkamtibmas Desa Beru Laksanakan Sosialisasi Harkamtibmas, Imbau Warga Waspada Cuaca Ekstrem

    Ikuti Kami