Kejati NTB Sita Rp6,7 M Dana Korupsi Lahan Olahraga Samota

    Kejati NTB Sita Rp6,7 M Dana Korupsi Lahan Olahraga Samota

    MATARAM - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Barat (NTB) secara resmi menerima pengembalian kerugian keuangan negara yang signifikan, senilai Rp6.778.009.410, Senin (19/1/2026). Dana ini merupakan bagian dari penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan tanah untuk pembangunan prasarana dan sarana olahraga di kawasan Samota, Kabupaten Sumbawa. Pengembalian ini menjadi bukti nyata upaya pemberantasan korupsi yang terus berjalan.

    Uang yang dikembalikan ini berasal dari pihak yang terbukti menerima aliran dana hasil korupsi. Tim Penyidik Kejati NTB secara langsung menerima pengembalian tersebut, menunjukkan keseriusan dalam memulihkan aset negara yang dirugikan. Momen penting ini turut diperlihatkan kepada awak media dalam sebuah konferensi pers yang digelar di kantor Kejati NTB.

    "Hari ini Kejati NTB menerima pengembalian kerugian keuangan negara dari ABD yang menerima aliran dana yang dikorupsi tersebut, " ujar Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) NTB, Wahyudi, S.H., M.H., dalam konferensi pers dikutip Rabu (21/1/2026). Pernyataan ini menegaskan bahwa proses hukum terus berjalan dan ada pihak yang telah mengembalikan dana hasil perbuatannya.

    Lebih lanjut, Kajati NTB menjelaskan bahwa angka pengembalian ini selaras dengan hasil pemeriksaan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). BPKP memperkirakan total kerugian negara dalam perkara ini adalah sebesar Rp6.778.009.410, yang ternyata sama persis dengan jumlah uang yang kini telah dikembalikan kepada penyidik. Ini menunjukkan ketepatan perhitungan kerugian negara dan komitmen pihak terkait untuk bertanggung jawab.

    Seluruh dana yang dikembalikan tersebut akan diserahkan menjadi barang bukti dalam proses penanganan perkara dugaan korupsi yang masih bergulir di Kejati NTB. Keberadaan bukti ini diharapkan dapat memperkuat jalannya persidangan dan memastikan keadilan ditegakkan.

    Sebelumnya, Kejati NTB telah mengambil langkah tegas dengan menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus ini. Penetapan tersangka ini diumumkan pada 8 Januari 2026, menyusul penyelidikan mendalam terhadap pengadaan tanah untuk fasilitas olahraga Pemerintah Daerah di kawasan Samota, yang meliputi Tahun Anggaran 2022-2023.

    Dua tersangka yang dimaksud adalah S, yang menjabat sebagai ketua pelaksana pengadaan lahan sekaligus Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sumbawa, dan MJ, yang berperan sebagai tim penilai dari Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP). Peran mereka dalam proses pengadaan menjadi sorotan utama dalam investigasi ini.

    Dalam perkara ini, terungkap bahwa Pemerintah Kabupaten Sumbawa melakukan pembelian lahan seluas 70 hektare milik Ali BD dengan nilai transaksi mencapai Rp52 miliar. Namun, penelusuran lebih lanjut menemukan adanya kelebihan pembayaran yang sangat mencolok, jauh melampaui nilai wajar dari lahan tersebut.

    Kelebihan pembayaran ini diperkirakan mencapai Rp44 miliar. Angka fantastis ini mengindikasikan adanya praktik penggelembungan harga atau yang biasa disebut 'mark up' dalam proses pengadaan lahan tersebut. "(Terjadi) Mark up (sehingga menimbulkan kerugian negara), " ujar Zulkifli, mengonfirmasi adanya praktik yang merugikan keuangan negara ini. (PERS)

    korupsi lahan samota kejati ntb pengembalian dana korupsi kasus korupsi sumbawa fasilitas olahraga ntb penegakan hukum
    Updates.

    Updates.

    Artikel Sebelumnya

    785 Personel Gabungan Amankan Aksi Konstitusional...

    Artikel Berikutnya

    Polsek KPL Tano Gelar KRYD di Pelabuhan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Aniaya Seorang Penjaga Toko Tanpa Sebab, Seorang Pria di Lempeh Diringkus Polres Sumbawa
    Tebas Kepala Korban Dengan Parang di Sebuah Kos-kosan, Terduga Pelaku Diringkus Polres Sumbawa
    Dukung Ketahanan Pangan, Kapolsek Plampang Turun Langsung Pantau Pertumbuhan Jagung Warga
    KPK Dalami Peran Eks Stafsus Menag, Gus Alex, dalam Kasus Kuota Haji
    Bhabinkamtibmas Desa Beru Laksanakan Sosialisasi Harkamtibmas, Imbau Warga Waspada Cuaca Ekstrem

    Ikuti Kami