Kapolda NTB Pimpin Upacara Penghargaan dan PTDH, Tegaskan Komitmen Integritas di Tubuh Polri

    Kapolda NTB Pimpin Upacara Penghargaan dan PTDH, Tegaskan Komitmen Integritas di Tubuh Polri
    Kapolda NTB Irjen Pol. Edy Murboyo, SIK., saat memimpin Upacara Pemberian Penghargaan dan PTDH Personel Polda NTB, di Lapangan Bhara Daksa Polda NTB, Kamis (05/03/2026)

    Mataram, NTB – Kapolda NTB Irjen Pol. Edy Murbowo, SIK., memimpin upacara penyerahan penghargaan kepada personel berprestasi sekaligus pelaksanaan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap anggota Polri yang melanggar kode etik. Upacara tersebut berlangsung di Lapangan Tribun Bhara Daksa Polda NTB, Kamis (05/03/2026).

    Kegiatan tersebut dihadiri Irwasda Polda NTB, para Pejabat Utama, perwira, bintara, hingga tamtama di lingkungan Polda NTB.

    Dalam amanatnya, Kapolda NTB menegaskan bahwa pemberian penghargaan kepada personel berprestasi merupakan bagian dari implementasi program prioritas Kapolri dalam mewujudkan sumber daya manusia Polri yang unggul dan profesional. 

    Penghargaan ini juga diharapkan menjadi motivasi bagi anggota lainnya untuk terus meningkatkan kinerja serta menjadi teladan dalam pelaksanaan tugas.

    “Selaku Kapolda NTB, saya menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya atas kinerja, integritas, dedikasi, dan loyalitas yang telah diberikan demi menjaga nama baik institusi Polri, khususnya Polda NTB, ” ungkapnya.

    Adapun enam personel yang menerima penghargaan dari pimpinan yakni Briptu Praju Alit Nugroho (Sat Brimob Polda NTB), Bripda Dattu Andifaka, Bripda I Made Aditya Putra W, dan Bripda Ramadhan Hadi Dirgantara dari Ditsamapta Polda NTB, serta Braka Suryadi Saputra dan Bharatu I Wayan Sri Juniarti dari Sat Brimob Polda NTB.

    “Selamat kepada personel yang menerima penghargaan. Semoga ini menjadi pemicu untuk terus meningkatkan kinerja sebagai anggota Polri, ” ujarnya.

    Selain memberikan penghargaan, Kapolda NTB juga memimpin pelaksanaan PTDH terhadap Kompol I Made Yogi Porusa Utama, perwira menengah Polda NTB yang dinilai melakukan pelanggaran kode etik profesi Polri.

    Menurut Kapolda, tindakan tegas tersebut merupakan bagian dari komitmen institusi dalam menegakkan disiplin serta menjaga integritas organisasi.

    “PTDH ini diharapkan menjadi pelajaran bagi seluruh personel agar tidak melakukan pelanggaran yang dapat merusak nama baik institusi, ” tegasnya.

    Kapolda menutup amanatnya dengan mengingatkan seluruh anggota Polri di wilayah NTB untuk senantiasa menjaga profesionalitas, disiplin, serta integritas dalam menjalankan tugas sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.(Adb) 

    ntb
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Oknum Guru TPQ di Mataram Diamankan Polisi,...

    Artikel Berikutnya

    Wujud Kepedulian Polri, Polres Sumbawa Salurkan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Siliwangi Santri Camp 2026 Siapkan 1.000 Santri Jawa Barat Jadi Generasi Tangguh, Religius, dan Nasionalis
    Bangkitkan Kejayaan Maritim, Kedaulatan NKRI Harus Berpijak pada Laut
    Bea Cukai Segel 29 Yacht Mewah Diduga Langgar Aturan Pajak
    KPK Jerat Jatmiko Dwi Seputro Adik Bupati Tulungagung dalam OTT
    Gubernur Lemhanas: Program Makan Bergizi Dongkrak Gizi Anak dan Bangkitkan Ekonomi UMKM

    Ikuti Kami