Satgas Saber Pangan NTB Ikuti Rakornas 2026, Perkuat Sinergi Jaga Stabilitas Harga Pangan

    Satgas Saber Pangan NTB Ikuti Rakornas 2026, Perkuat Sinergi Jaga Stabilitas Harga Pangan
    Direktur Reskrimsus Polda NTB bersama seluruh Lembaga terkait mengikuti Rakornas Satgas Saber pangan tahun 2026 dari ruang rapat Ditreslrimsus Polda NTB, Kamis (05/02/2026)

    Mataram, NTB – Satuan Tugas (Satgas) Saber Pelanggaran Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan tingkat Provinsi NTB mengikuti Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Satgas Saber Pangan Tahun 2026 secara daring melalui Zoom Meeting dari Ruang Rapat Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda NTB, Kamis (05/02/2026).

    Rakornas ini diikuti secara serentak oleh seluruh Satgas Saber Pangan di Indonesia sebagai upaya memperkuat langkah bersama dalam menjaga stabilitas harga pangan nasional.

    Hadir mengikuti kegiatan tersebut antara lain Direktur Jenderal PKP, Direktur Reskrimsus Polda NTB, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian NTB, Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan NTB, Kepala DPMPTSP NTB, Pimpinan Wilayah Perum BULOG NTB, serta Kasubdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda NTB.

    Direktur Reskrimsus Polda NTB FX Endriadi, S.I.K., menyampaikan bahwa Rakornas ini bertujuan untuk menyatukan langkah seluruh Satgas Saber Pangan di Indonesia dalam menjaga stabilitas harga dan keamanan pangan di masing-masing daerah.

    “Rapat koordinasi ini merupakan upaya bersama untuk menstabilkan harga pangan di seluruh wilayah Indonesia, sekaligus menyamakan persepsi dan pola tindak Satgas di lapangan, ” ujar Kombes Pol FX Endriadi kepada awak media usai kegiatan.

    Dalam Rakornas tersebut, sejumlah arahan strategis disampaikan kepada seluruh anggota Satgas Saber Pangan agar memahami secara utuh peran, tugas, dan mekanisme penanganan pelanggaran di bidang pangan. Salah satu penekanan utama adalah pentingnya penguatan koordinasi lintas sektor di daerah.

    “Pengawasan pangan harus dilakukan dengan memperkuat sinergi bersama seluruh instansi terkait. Sementara dalam penanganan pelanggaran, pendekatan humanis tetap dikedepankan dengan prinsip Ultimum Remedium, yakni penegakan hukum sebagai langkah terakhir, ” jelasnya.

    Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa Rakornas ini menjadi sarana peningkatan kapasitas dan kemampuan seluruh anggota Satgas Saber Pangan, agar pelaksanaan tugas pengawasan, pencegahan, hingga penindakan dapat berjalan efektif dan sesuai harapan pemerintah serta kebutuhan masyarakat.

    “Dengan bekal pemahaman yang sama dan koordinasi yang solid, Satgas Saber Pangan diharapkan mampu menjaga stabilitas harga, keamanan, dan mutu pangan demi melindungi kepentingan masyarakat, ” pungkasnya.(Adb) 

    ntb
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    “Merah Putih Memanggil”, Satgas Saber Pangan...

    Artikel Berikutnya

    Kapolresta Mataram Pimpin Aksi Bersih Pantai...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Siliwangi Santri Camp 2026 Siapkan 1.000 Santri Jawa Barat Jadi Generasi Tangguh, Religius, dan Nasionalis
    Bangkitkan Kejayaan Maritim, Kedaulatan NKRI Harus Berpijak pada Laut
    Bea Cukai Segel 29 Yacht Mewah Diduga Langgar Aturan Pajak
    KPK Jerat Jatmiko Dwi Seputro Adik Bupati Tulungagung dalam OTT
    Gubernur Lemhanas: Program Makan Bergizi Dongkrak Gizi Anak dan Bangkitkan Ekonomi UMKM

    Ikuti Kami