Spesialis Curas Dibekuk di SPBU Narmada, Puluhan HP Disikat dalam 3 Hari

    Spesialis Curas Dibekuk di SPBU Narmada, Puluhan HP Disikat dalam 3 Hari
    Terduga pelaku yang berhasil diamankan oleh Tim Puma Jatanras Dit Reskrimum Polda NTB, Kamis (06/11/2025).

    Mataram, NTB — Aksi cepat Tim Puma Jatanras Polda NTB menghentikan pelarian IL (36), residivis asal Kabupaten Sumbawa, yang dalam tiga hari berturut-turut menyikat puluhan telepon seluler di berbagai wilayah Pulau Lombok. Polisi mengamankan pelaku beserta sekitar 21 unit HP berbagai merek sebagai barang bukti, Kamis (06/11/2025).

    Kasus ini disampaikan Direktur Reskrimum Polda NTB Kombes Pol. Syarif Hidayat, S.I.K., melalui Kasubdit 3 Ditreskrimum AKBP Catur Erwin Setiawan, S.I.K. “Pelaku sudah dua kali ditangkap dalam kasus serupa. Kali ini kami amankan bersama 21 barang bukti, ” ujar Catur.

    Modus: Ikuti Mobil, Sambar HP Saat Sopir Lengah

    Berdasarkan penyelidikan, IL beraksi sejak Senin (03/11/2025) hingga Rabu (05/11/2025) di Kota Mataram, Lombok Barat, Lombok Tengah, dan Lombok Timur. Ia membuntuti kendaraan—mobil pribadi hingga truk angkutan—lalu bergerak saat pengemudi berhenti di lokasi tertentu seperti musala atau tepi jalan.

    “Pelaku merupakan spesialis curas dengan modus membuntuti kendaraan. Begitu mobil berhenti, ia langsung membuka pintu dan mengambil HP yang terlihat, ” jelas Catur.

    Terbongkar dari Laporan Korban

    Aksi IL terendus setelah seorang korban kehilangan HP saat memarkir mobil di wilayah Aikmel, Lombok Timur. Laporan itu ditindaklanjuti Tim Puma dengan rangkaian penyelidikan hingga pelaku terlacak. IL akhirnya ditangkap saat tertidur kelelahan di area SPBU Narmada.

    “Saat diamankan, pelaku sempat melawan dan berusaha kabur sehingga petugas melakukan tindakan tegas dan terukur, ” kata Catur.

    Pengembangan dan Imbauan

    Polisi masih mendalami apakah IL beraksi seorang diri atau bagian dari jaringan. “Kami kembangkan untuk memastikan ada tidaknya keterlibatan pelaku lain, ” tegasnya.

    Masyarakat di Pulau Lombok yang kehilangan HP khususnya hilang diatas kendaraannya pada rentang Senin–Rabu minggu ini diimbau mendatangi Polda NTB untuk mencocokkan dengan barang bukti yang diamankan.

    Polda NTB mengapresiasi laporan cepat warga dan mengingatkan pengendara agar tidak meninggalkan gawai maupun barang berharga di tempat terlihat saat kendaraan diparkir, meski hanya sebentar.(Adb) 

    ntb
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Kejati NTB Segera Sidangkan Korupsi Aset...

    Artikel Berikutnya

    Himikom UNRAM Gandeng Diskominfotik NTB...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Berkas Lengkap, Polsek Ampenan Limpahkan Tersangka dan Barang Bukti ke Kejaksaan Negeri Mataram
    Kapolsek Selaparang Hadiri Pemakaman Tokoh Kelurahan Karang Baru sebagai Wujud Empati
    Berkas Lengkap, Unit Reskrim Polsek Selaparang Serahkan Tersangka Pencurian ke Kejaksaan Negeri Mataram
    Marinus Gea: Perjalanan Politik dan Pengabdian dari Daerah Pemilihan Banten III
    James Prananto: Sang Maestro Kopi Kenangan yang Menginspirasi

    Ikuti Kami