Polresta Mataram Paparkan Hasil Operasi Antik Rinjani 2025, 14 Kasus Narkoba Terungkap

    Polresta Mataram Paparkan Hasil Operasi Antik Rinjani 2025, 14 Kasus Narkoba Terungkap
    Kasat Resnarkoba saat memimpin konferensi pers ungkap kasus Narkoba selama Ops Antik Rinjani 2025 di Gedung Wira Pratama Polresta Mataram, Senin (15/12/2025)

    Mataram, NTB – Polresta Mataram menggelar Konferensi Pers hasil Operasi Antik Rinjani 2025 di Gedung Wira Pratama Polresta Mataram, Senin (15/12/2025). Kegiatan ini menjadi momentum transparansi Kepolisian dalam menyampaikan capaian penindakan peredaran gelap narkoba selama operasi yang berlangsung selama dua pekan, sejak 1 hingga 14 Desember 2025.

    Konferensi pers dipimpin langsung Kasat Narkoba Polresta Mataram AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra, S.H., M.H., dan dihadiri perwakilan Bagops, Staf Humas, serta para Pejabat Utama (PJU) Polresta Mataram.

    Dalam pemaparan tersebut, Kasat Narkoba mengungkapkan bahwa selama Operasi Antik Rinjani 2025, sebanyak 14 kasus narkoba berhasil diungkap dengan 18 orang tersangka diamankan. Dari total kasus tersebut, 3 kasus merupakan Target Operasi (TO) dan 11 kasus Non-TO.

    Barang bukti yang ditampilkan di hadapan awak media mencakup berbagai jenis narkotika dan sarana pendukung peredaran, di antaranya sabu seberat 44, 674 gram, alat komunikasi, perlengkapan pendukung penjualan narkoba, serta sejumlah uang tunai yang diduga hasil transaksi.

    AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra menjelaskan, jika dibandingkan dengan Operasi Antik Rinjani 2024, terjadi dinamika hasil pada tahun 2025. Jumlah kasus yang diungkap dan jumlah TO relatif sama, namun jumlah tersangka Non-TO mengalami peningkatan, sementara barang bukti secara umum mengalami penurunan.

     “Jumlah kasus dan TO tidak berubah dibandingkan tahun sebelumnya. Yang mengalami sedikit kenaikan adalah jumlah tersangka Non-TO, sementara secara umum barang bukti pada Operasi Antik Rinjani 2025 ini mengalami penurunan, ” jelasnya.

    Ia menegaskan, capaian ini merupakan bukti komitmen Polresta Mataram dalam menindak tegas peredaran gelap narkoba di wilayah hukumnya. Tidak hanya mengedepankan penindakan, Polresta Mataram juga mengkombinasikan langkah preemtif dan preventif.

     “Selain tindakan represif, kami terus melakukan kolaborasi dengan berbagai pihak melalui edukasi dan sosialisasi bahaya narkoba kepada berbagai kelompok masyarakat, ” tambahnya.

    Dengan hasil Operasi Antik Rinjani 2025 ini, Polresta Mataram berharap dapat menekan peredaran gelap narkoba secara berkelanjutan serta memperkuat kesadaran masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dari ancaman narkotika.(Adb)

    ntb
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Kejati NTB Ungkap Potensi Tersangka Baru...

    Artikel Berikutnya

    Pastikan Operasi Lilin Rinjani 2025 Berjalan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Gus Yaqut Bungkam Soal Status Tersangka Korupsi Kuota Haji
    Menteri Keuangan Respons Pengunduran Diri Dirut BEI: Bentuk Tanggung Jawab
    Dirut BEI Mundur Pasca IHSG Longsor, Berharap Pulihkan Kepercayaan Pasar
    Patroli Dialogis Polsek Taliwang Jaga Kamtibmas di Kelurahan Menala
    Bawa Empat Klip Sabu, Pria Dasan Agung Diciduk Polisi Dini Hari

    Ikuti Kami